Loading...
Home » » DIPA Aceh 2017 Rp 46,7 Triliun

DIPA Aceh 2017 Rp 46,7 Triliun

Written By Unknown on Minggu, 18 Desember 2016 | 05.05

BANDA ACEH - Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 untuk Provinsi Aceh berjumlah Rp 46,7 triliun. Anggaran tersebut mengalami penurunan dari tahun lalu yang berkisar Rp 47,1 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo, saat menyerahkan DIPA Tahun 2017 kepada Satuan Kerja Pengelola Dana APBN, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (17/12).

Acara itu dihadiri para bupati/wali kota se Aceh, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio Septianda Djambak, Kajati Aceh, Raja Nafrizal SH, Kasdam IM, Brigjen TNI Achmad Daniel Chardin, Rektor Unsyiah, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, dan para kepala SKPA.

Soedarmo menjelaskan bahwa penurunan tersebut terjadi pada alokasi untuk sumber dana dekonsentrasi, tugas pembantuan serta alokasi untuk kantor daerah yang berkisar Rp 885,7 miliar. Sementara untuk dana desa mencapai Rp 4,892 triliun, meningkat 21,72 persen dibanding tahun 2016 yang berkisar Rp 3,829 triliun.

Rincian dari DIPA 2017 dialokasikan pada pagu dekonsentrasi sebesar Rp 308.080.554.000, untuk kantor daerah sebanyak Rp 6.884858.669.000, kantor pusat Rp 4.074.812.404.000, tugas pembantuan Rp 406.150.510.000, transfer daerah dan yang terbesar untuk dana desa yaitu sebanyak Rp 35.038.130.594.000.

“Hari ini secara simbolis saya serahkan dokumen DIPA. Saya minta kepada para bupati dan wali kota agar secepatnya menyerahkan DIPA kepada satuan kerja di daerah masing-masing,” ujar Soedarmo.

Soedarmo meminta agar semua satuan kerja di daerah dan Provinsi Aceh menggunakan DIPA sebagai dasar untuk mensinkronkan pelaksanaan anggaran, baik yang didanai APBN maupun dari APBK. Ia meminta agar semua pelaksanaan kegiatan telah dimulai pada awal tahun sehingga memberi hasil yang lebih berkualitas, sekaligus mampu menstimulasi kegiatan ekonomi secara seimbang.

Selain itu Soedarmo menyebutkan, di tahun 2017, ia menginginkan penganggaran disalurkan berdasarkan program yang prioritas, bukan pada fungsi atau pembagian dana secara merata. “Berikan nominal besar (anggaran) pada yang prioritas sehingga bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 Sementara Kepala Kanwil Ditjen Pemberendaharaan Provinsi Aceh, Bakhtaruddin, dalam kesempatan itu juga menyampaikan, selain DIPA, provinsi Aceh juga memperoleh dana intensif untuk tahun 2017 sebesar Rp 726 miliar. Dana itu diberikan sebagai penghargaan kepada Aceh, yang dinilai sebagai daerah berkinerja pemerintahan yang baik.

“Dengan adanya pemberian reward ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Bakhtaruddin saat membacakan pidato Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Kepada semua kepala daerah yang hadir dalam penyerahan DIPA 2017 tersebut, Bakhtaruddin berpesan untuk memberikan pengawasan dan instruksi kepada pengelola keuangan di semua instansi di daerah masing-masing.

Menurutnya, pada tahun 2016 Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah yang cukup membanggakan. Aceh diketahui menyertakan 22 kabupaten dan kota serta provinsi sebagai daerah yang mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Mewakili Menteri Keuangan, Bakhtaruddin kemudian menyerahkan piagam kepada 21 kabupaten/kota dan Juga Provinsi Aceh, yang dinilai berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2015 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.

Ke-21 kabupaten/kota tersebut adalah Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Barat, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, Simeuleu, Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, dan Kota Sabang.(http://aceh.tribunnews.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook  Twitter  Google+ Instagram Linkedin Path Yahoo

GEUCHIK GAMPONG GUNCI


Geuchik Gampong Gunci Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara

LIKE US

Popular Posts